Polda NTT Turun Tangan Investigasi Dugaan Kapolres Belu Peras Pengusaha dan Kontraktor
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menurunkan tim untuk mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu AKBP Richo N D Simanjuntak kepada pengusaha dan kontraktor.
"Polda NTT telah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran dari informasi yang beredar," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aryasandi, Minggu (5/5).
Menurutnya, berdasarkan data, keterangan saksi dan bukti-bukti, belum ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Belu.
Terkait isu pemerasan yang beredar di media, Polda NTT menyarankan bagi korban pemerasan untuk melapor ke Propam Polda NTT dengan menyertakan bukti-bukti yang jelas.
"Hingga saat ini, belum ada laporan dari pengusaha atau masyarakat terkait kasus pemerasan oleh Kapolres Belu," ujar Aryasandy.
Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Surat berisi laporan dugaan pelanggaran oleh Kapolres Belu tersebut dibuat tanpa nama pengadu alias surat kaleng, yang menunjukkan kurangnya kejelasan dan keabsahan informasi yang disampaikan," ungkap Aryasandi.
Walau demikian, Polda NTT tetap melakukan pengawasan dan penanganan secara transparan dan berkeadilan, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berlangsung.
berita untuk kamu.
- Ananias Petrus
Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya